“Kelapa Sawit Penyebab Deforestasi”: Keabsahan dan Kekeliruan

bagikan :

Perkembangan perkebunan kelapa sawit menjadi perhatian karena diduga berasal dari deforestasi. Klaim tersebut penting untuk ditinjau kembali, dimulai dari memahami terlebih dahulu apa itu deforestasi. Hal ini untuk melihat lebih jelas situasi dan realitas yang terjadi saat ini.

Dalam terminologi kehutanan, hutan memiliki banyak sekali pengertian. Di Indonesia, sederhananya hutan didefinisikan sebagai suatu lahan yang kondisi fisiknya didominasi pepohonan. Keberadaan hutan itu sendiri, ada yang disebut hutan alam primer dan hutan alam sekunder. Selain itu, terdapat istilah lain di kehutanan Indonesia, yaitu “Kawasan Hutan” dan “Areal Penggunaan Lain”. Berdasarkan definisi regulasi, kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai Hutan Tetap. Sementara Areal Penggunaan Lain (APL) merupakan area yang bukan kawasan hutan.

Sampai saat ini, kedua istilah “kawasan hutan” dan “APL” tidak menunjukkan kondisi seperti pada definisinya. Kawasan hutan memiliki area yang bukan hutan atau tidak berhutan (mencapai 30 juta ha), sebaliknya di APL dapat ditemukan area yang berhutan, contohnya hutan rakyat. Misalokasi dan klaim atas kawasan hutan merupakan penyebabnya. Hal ini tidak terlepas dari penunjukan kawasan hutan di masa lalu yang tidak memperhatikan penggunaan lahan oleh masyarakat.

Berdasarkan hal tersebut, deforestasi di Indonesia tidak bisa hanya dimaknai sekedar perubahan tutupan hutan menjadi bukan hutan, tetapi harus jelas dimana terjadi perubahan tersebut. Apabila deforestasi terjadi di APL, sesungguhnya sejak awal APL dapat diperuntukan untuk kegiatan non kehutanan. Sehingga, sah-sah saja untuk digunakan sebagai apapun sesuai rencana tata ruang dan kebutuhan. Begitupun apabila terjadi perubahan tutupan di kawasan hutan, maka perlu dilihat kembali apakah terjadi perubahan tutupan dari hutan menjadi non hutan atau terjadi perubahan tutupan dari semak belukar menjadi petanian atau perkebunan atau penggunaan lainnya. Jika hal kedua yang terjadi, maka perubahan tersebut tidak tepat dimaknai sebagai deforestasi.

Apabila hal ini menjadi perhatian, perkebunan kelapa sawit yang disebut-sebut sebagai penyebab tingginya angka deforestasi di Indonesia tidak seluruhnya absah. Hal tersebut karena dari 16,8 juta ha luas perkebunan kelapa sawit Indonesia, yang berada pada kawasan hutan sebesar 3,46 juta ha. Artinya, terdapat 20% perkebunan kelapa sawit yang berada dalam kawasan hutan. Selain itu, beberapa penelitian menyebutkan bahwa konversi yang terjadi pada kawasan hutan didominasi oleh konversi yang berasal dari lahan-lahan yang telah terdegradasi seperti semak belukar, alang-alang, pertanian dan hanya sedikit sekali yang berasal dari konversi hutan alam primer.

Deforestasi langsung hutan alam primer memang dapat memberikan dampak lingkungan yang buruk terutama peningkatan emisi, hilangnya keanekaragaman hayati dan fungsi hutan. Hal tersebut disebabkan emisi yang dihasilkan tinggi, padahal biomassa hutan alam sangat besar. Begitupun keanekaragaman hayati dan fungsi hutan alam yang akan hilang seiring dengan berubahnya lanskap. Namun, apabila konversi berasal dari lahan terdegradasi seperti yang terjadi di beberapa areal, dampak yang diberikan justru terjadi peningkatan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Konversi lahan terdegradasi menjadi perkebunan kelapa sawit juga meningkatkan tutupan lahan menjadi lebih baik, sehingga meningkatkan penyerapan karbon di atmosfer, meningkatkan keanekaragaman hayati dan mengembalikan beberapa fungsi ekosistem yang sebelumnya hilang. Selain itu, dengan adanya kejelasan tersebut, hutan akan lebih terlindungi karena masyarakat sudah memiliki lapangan pekerjaan yang jelas, sehingga hanya fokus pada perkebunan kelapa sawit.

Berdasarkan keterangan-keterangan tersebut, perkebunan kelapa sawit sebagai penyebab deforestasi perlu ditinjau lagi keabsahan maupun kekeliruannya. Perkebunan kelapa sawit di satu sisi memang dapat menjadi penyebab deforestasi. Namun di sisi lain, perkebunan kelapa sawit mampu memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan. Artinya, tuduhan-tuduhan yang selama ini dialamatkan terhadap sawit cenderung diskriminatif dan tendensius.

POSTINGAN TERPopuler

FORCI

Center for Forestry Organizational Capacity and Institutional Studies