VISI & MISI

VISI

Menjadi pusat pengembangan kapasitas organisasi dan kelembagaan pengelolaan sumber daya alam secara nasional dan internasional

MISI

  1. Mengembangkan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan pengelolaan sumber daya alam yang responsif terhadap dinamika tantangan permasalahan
  2. Mengembangkan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University sebagai center of excellent pengembangan sumber daya manusia dalam pengelolaan sumber daya alam
  3. Memfasilitasi kerjasama antara Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University dengan para pihak
  4. Mengembangkan program dan kegiatan capacity building dalam bentuk pelatihan, pendampingan, fasilitasi, diseminasi, dan riset aksi

 

Tantangan Tranformasi dan Inovasi Pengelolaan Sumber Daya Alam

Selama kurun 12 tahun terakhir FORCI Development telah melakukan berbagai kegiatan secara mandiri dan bekerjasama dengan berbagai mitra, baik pada tataran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pusat Studi dan Perguruan Tinggi, Lembaga Donor, LSM, Pihak Swasta, BUMN, dan Masyarakat Lokal. Kegiatan dilaksanakan dalam cakupan area hampir di seluruh pulau-pulau besar meliputi Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Berbagai kajian/studi dan riset aksi telah dilakukan FORCI Development untuk menghasilkan pemikiran, konsep dan strategi, serta best practices pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan. Selain itu kegiatan-kegiatan diseminasi hasil riset dan riset aksi dilaksanakan sebagai sharing kepada berbagai pihak serta mendapatkan umpan balik untuk menantang pengembangan inovasi lebih lanjut.

FORCI Development dalam menyikapi tantangan transformasi dan pengembangan gagasan inovasi pengelolaan sumber daya alam, dimulai dengan menaruh perhatian pada pengelolaan sumber daya hutan secara khusus, dan pengelolaan sumber daya alam secara umum. FORCI Development mendasarkan pada perspektif dan pendekatan kelembagaan serta meletakkan prinsip kepastian investasi/pembangunan berbasis pengelolaan sumber daya alam, yakni mencakup aspek: 1) kepastian ruang investasi/ pembangunan, 2) kepastian hak atas sumber daya alam, 3) kehadiran intensitas pengelolaan sumber daya alam di tingkat tapak, dan 4) penegasan kebijakan afirmasi kepada pengelolaan sumber daya alam skala rakyat

Scroll to Top