Dengan memperhatikan kebutuhan pembangunan nasional, visi Indonesia 2045 (satu abad Indonesia), dan dinamika agraria nasional (termasuk sumberdaya hutan), kami memandang perlu adanya perubahan pola pikir dan transformasi institusi terhadap sumber-sumber agraria. Sumber-sumber agraria harus ditempatkan sebagai sistem penyangga kehidupan dan infrastruktur pembangunan wilayah yang berkelanjutan.